RDPS
Honda

Pendaftaran SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Kepala Madrasah Buruan Daftarkan Siswanya

Pendaftaran SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Kepala Madrasah Buruan Daftarkan Siswanya

Sosialisasi SPAN PTKIN 2023 Dikemas Konten Kreatif --palpres.com

BACA JUGA:Benahi Kearsipan Aset di Tingkat Desa, Dinas PMD Kabupaten Lahat Beri Solusi

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si menjelaskan, peluncuran SPAN PKIN ini merupakan serangkaian dari proses penerimaan mahasiswa di PTKIN.

Lebih jauh dia menjelaskan, kegiatan peluncuran SPAN PTKIN ini adalah proses awal dari rangkaian proses penerimaan mahasiswa baru secara nasional untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Indonesia.

Pesertanya adalah 58 PTKIN yang meliputi semua Universitas Islam Negeri, Insitut Agama Islam Negeri dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.

“Di sini kita mempersiapkan segala sesuatunya termasuk penjadwalan pelaksanaan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru baik melalui jalur prestasi yang kita sebut dengan SPAN dan jalur tes yang kita sebut dengan UM-PTKIN,” ujar Rektor.

BACA JUGA:Prediksi Shio Kelinci di Tahun Kelinci Air, Raih Keberuntungan, Rentan dalam Kesehatan

Rektor juga berharap proses seleksi masuk PTKIN ini kedepannya para calon mahasiswa siap dikembangkan menjadi calon pemimpin masa depan.

“Diharapkan dari kegiatan ini kita dapat mencari calon-calon mahasiswa baru yang potensial yang memenuhi syarat untuk kita bina kita kembangkan menjadi calon pemimpin masa depan yang memiliki integritas sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan juga kebangsaan,” lanjut Rektor.

Syarat Siswa yang Ingin Mendaftar SPAN-PTKIN 2023

1. Peserta adalah siswa kelas XII MA/MAK/SMA/SMK/PesantrenMu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2023.

BACA JUGA:Benahi Kearsipan Aset di Tingkat Desa, Dinas PMD Kabupaten Lahat Beri Solusi

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Berasal dari sekolah yang memiliki NPSN

5. Memiliki nilai rapor Kelas X/1, Kelas X/2, Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: