Honda

Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir Bilang Begini Soal Tuntutan Jabatan 9 Tahun

Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir Bilang Begini Soal Tuntutan Jabatan 9 Tahun

Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arapat mengaku sangat setuju dengan tuntutan jabatan kades 9 tahun.-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR,PALPRES.COM- Adanya aksi demontrasi yang dilakukan Kepala Desa di depan gerbang Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu. 

Dimana dalam Akasi tersebut menuntut DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Tentang Desa.

Pasal 39 berbunyi Kepala Desa memegang jabatan selama enam (6) tahun, yang terhitung sejak tanggal dilantik. 

Kepala Desa dapat menjabat maksimal tiga kali tidak secara berturut-turut atau berturut-turut atau inti dari aksi tersebut mendesak jabatan Kades diperpanjang menjadi 9 tahun lamanya.

BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023

Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arapat mengaku sangat setuju dengan tuntutan aksi tersebut, karena pihaknya menilai banyak sisi positif jika jabatan Kades menjadi 9 tahun.

"Tujuannya kan untuk mengoptimalkan kinerja kepala desa dalam menunjang visi dan misinya. Ya, kita sangat setuju lah," ujarnya pada Palpres.com, Senin 23 Januari 2023.

Dijelaskannya, sebetulnya ada harapan dari keinginan untuk revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, khususnya pasal 39. Jadi dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

Pertama, optimalisasi peran kepala desa itu menjadi bagian penunjang pembangunan nasional. Kedua, terkait kendala implementasi di lapangan.

BACA JUGA:BPJS Kesehatanmu Dapat Dana Bansos Rp750.000 Februari 2023? Segera Cek Namamu Disini

"Dari hal-hal seperti itu kemudian rekan-rekan kepala desa berharap dengan bertambahnya dari masa jabatan 6 menjadi 9 tahun itu ada kesempatan untuk membangun desa. Kemudian dari masa jabatan 6 tahun menjadi 9 itu menghilangkan 3 periodesasi," terangnya.

Artinya jelas Angga, ada efisiensi biaya terhadap proses pilkades. 

"Jadi banyak hal yang menjadi pertimbangan oleh kepala desa sehingga itu menjadi keinginan dan harapan para kepala desa yang ada di seluruh negeri ini," terangnya.

Angga pun mengaku bersyukur karena Forum kepala desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir ini sudah ada harapan untuk lebih bekerja dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang harusnya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: