Honda

Pemkot Prabumulih Tercepat di Sumsel, Nomor 3 di Indonesia dalam Penyerahan LKPD

Pemkot Prabumulih Tercepat di Sumsel, Nomor 3 di Indonesia dalam Penyerahan LKPD

Penyerahan LKPD Pemkot Prabumulih tahun ini kembali tercepat di Sumsel dan nomor tiga di Indonesia. Penyerahan dilakukan Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya.-Istimewa-Palpres.com

BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023

"Bisa juga DPRD Prabumulih menyambangi Kemenpan RB setelah menyurati. Agar jelas apakah benar ada dugaan kecurangan atau lainnya. Soal afirmasi enggan berkomentar lebih jauh karena kurang paham dan nanti salah jawab. Kalau sudah ditanyakan ke Kemenpan RB, mudah-mudahan semuanya bisa jelas soal dugaan kecurangan afirmasi,” tegasnya kemarin.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH mengatakan, seleksi PPPK Nakes 2022 dilakukan secara transparan dan bersih. 

Ujian tertulis menggunakan CAT, dan peserta PPPK Nakes 2022 usai ujian langsung mengetahui hasil ujiannya secara langsung hingga akhirnya diumumkan secara resmi.

“Pemberian afirmasi atau nilai tambah sudah jelas aturannya. Peserta seleksi berusia 35 tahun dan memiliki masa kerja di atas 3 tahun serta melamar di tempatnya bekerja berhak atas nilai tambah atau afirmasi sebesar 25 persen atau 113. Kemudian, pelamar melamar di instansinya bekerja berhak atas nilai tambah atau afirmasi 25 persen atau 68," ungkapnya, Senin 23 Januari 2023.

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler

Benny menerangkan, penilaian dilakukan BKN, kita hanya memfasilitasi seleksi saja. Jadi kalau ada kesalahan, ajukan sanggahan. Lewat akunnya masing-masing, itu baru cara benar. 

Kesalahan pemberian nilai tambah atau afirmasi bisa saja terjadi, karena jutaan orang ikut seleksi PPPK Nakes 2022.

“Kalau memang ada kecurangan, buktikan jangan hanya katanya dan katanya saja. Sekarang ini, peserta telah mengajukan sanggahan tengah diperjuangkan dan dikordinasikan bersama BKN. Kita duga nilai pelamar tersebut tipis, kalau nilainya besar dan memenuhi ketentuan nilai afirmasi jelas akan mendapatkan haknya," katanya.

Masih kata Benny, Tidak ada namanya titipan, kecurangan dan lainnya. Hasil atau nilai itu diumumkan atas hasil ujian CAT dan tambahan afirmasi peserta masing-masing. Telah mengikuti ujian tertulis, sebelumnya. Nilai setelah disanggah sudah bisa diumumkan. 

BACA JUGA:Walikota Geram Kontraktor Luar Kota Prabumulih Kerjakan Proyek Tak Selesai, Masuk Daftar Blacklist

“Tetapi dilakukan penundaan sementara guna mengcover aduan para PPPK Nakes 2022 merasakan dirugikan soal nilai afirmasi salah satu tidak mendapatkannya. Kalau usia dibawah 35 tahun, masa kerja di bawah 3 tahun jelas tidak akan dapat afirmasi. Demikian juga kalau melamar tidak di instansi bekerjanya jelas juga kehilangan kesempatan mendapatkan nilai afirmasi,” pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com