Keluarga Muhammad Said Beberkan Kronologi Sebenarnya, Tidak Ada Bukti Pelecehan Seksual di Depan Ka'bah
Keluarga Muhammad Said (26) membeberkan kronologi kejadian sebenarnya, tidak ada bukti telah terjadi pelecehan seksual di depan ka’bah.-medialampung-
Tak lama kemudian, keluarga Said mendapatkan surat dari kedutaan yang disampaikan ke Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Sulawesi Selatan.
Surat itu berbunyi Said mengakui bahwa ia benar melakukan pelecehan.
Selaku pihak keluarga, Anaa tak sepenuhnya percaya.
Sebab, kata dia, Said sempat bersumpah dan menangis itu tidak benar.
“Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," demikian pemilik akun @iniakuhelmpink.
Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad sebelumnya mengatakan, jamaah Indonesia bernama Muhammad Said telah ditahan dan dijatuhi vonis 2 tahun penjara ditambah denda 50 ribu real atau sekitar Rp200 Juta.
"Infonya sudah kami terima dan yang bersangkutan (Said) telah ditahan dan dihukum dua tahun, ditambah denda sebanyak 50 ribu real serta hukuman pemberitaan dalam surat kabar lokal. Kemudian biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ungkap Ajad dalam keterangannya, Jumat 20 Januari 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: