Honda

Penasaran? Ini Empat Objek Pajak di Palembang Yang Sulit Tercapai

Penasaran? Ini Empat Objek Pajak di Palembang Yang Sulit Tercapai

Walikota Palembang, H Harnojoyo memberikan penghargaan kepada Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan terhadap capaian PAD yang melampaui target di ruang Parameswara Selasa, 24 Januari 2023-dok palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 objek pajak daerah di 2022 melampaui target.

Namun, dari 11 objek pajak masih ada empat objek pajak lainnya yang tidak sulit tercapai alias hasilnya kurang menggembirakan.

Dari target PAD 2022 sebesar Rp1,080 triliun tercapai Rp1,172 triliun atau tembus sekitar 108,55 persen.

Tahun 2023 ini, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) meningkatkan target PAD menjadi sebesar Rp1,34 triliun dari sebelumnya Rp1,080 triliun.

BACA JUGA:2 Tahun Menunggak Pajak, Motor Bebas Bodong, Ini Faktanya

Diakui Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, dengan capaian 108,55 persen di 2022, namun ada empat objek pajak yang tidak tercapai.

Diantaranya Pajak Hotel tercapai 95,08 persen, Reklame 89,90 persen, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Non PLN 84,36 persen, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN 98,70 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 98,09 persen.

“Sebetulnya hampir tercapai 100 persen, namun memang empat objek pajak ini agak sulit tercapainya,” aku Herly Selasa, 24 Januari 2023.

Menurutnya, dari sektor hotel kendalanya okupansi hotel terdampak akibat pandemic Covid-19 dua tahun lalu, selain itu juga pembatasan perjalanan dinas PNS.

BACA JUGA:Tidak Ada Pemutihan, Data STNK Kendaraan Nunggak Pajak Langsung Dihapus, Begini Mekanismenya

Begitu pula lanjut dia, untuk reklame banyak media komersil banyak diisi individu yang tidak wajib dipungut pajak. Sehingga lost potensi, sehingga pemkot butuh satgas khusus reklame.

Sementara target PBB di 2022 tidak tercapai saja targetnya naik dari sebelumnya Rp264 menjadi Rp304 miliar.

"Ada potensi pajak besar yang dari PT Pertamina yang harusnya dibayarkan 2023 tapi sudah dibayarkan pada 2022," katanya.

Menanggapi hal itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo meminta komitmen Kepala BPPD seperti tahun lalu bahwa, jika target tak tercapai jabatan siap dicopot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com