Banner Honda PCX

Realisasi APBD Muba di Kuartal Ketiga 2025 Dievaluasi Ketat

Realisasi APBD Muba di Kuartal Ketiga 2025 Dievaluasi Ketat

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba sekaligus Ketua Bangar, Afitni Junaidi Gumay, SE berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Badan Anggaran (Bangar) DPRD Muba menggelar rapat evaluasi mendalam terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba sekaligus Ketua Bangar, Afitni Junaidi Gumay, SE berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif apa saja yang sudah dan belum dilaksanakan hingga memasuki triwulan ketiga 2025. 

Ketua Bangar Afitni Junaidi Gumay menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun 2026.

BACA JUGA:Pemkab Muba Tindaklanjuti Korsupgah KPK, Tuntaskan Sertifikasi Aset Tanah

BACA JUGA:Muba Catat Capaian Tertinggi se-Sumsel Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Data realisasi APBD per 26 September 2025 menunjukkan bahwa Pendapatan Daerah telah terealisasi sebesar Rp2,72 triliun (Rp2.722.230.592.626,75), atau mencapai 63,45 persen dari total target anggaran sebesar Rp4,29 triliun. 

Di sisi lain, Belanja Daerah tercatat terealisasi sebesar Rp2,18 triliun (Rp2.179.318.351.614,73), yang berarti baru mencapai 50,52 persen dari total anggaran belanja Rp4,31 triliun. 

Sementara itu, komponen Pembiayaan menunjukkan kinerja yang signifikan, dengan realisasi mencapai 161,11 persen dari anggarannya, yakni sebesar Rp37,81 miliar (Rp37.813.262.133,01) dari anggaran yang ditetapkan Rp23,47 miliar.

Salah satu isu krusial yang disorot adalah kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

BACA JUGA:Sukses Turunkan Satu Digit Angka Kemiskinan, Gubernur Sumsel: Ini Prestasi Luar Biasa bagi Kabupaten Muba

BACA JUGA:Berburu Peluang Kerja di Stand Disnakertrans, Antusiasme Anak Muda Warnai Muba Expo 2025

Wakil Ketua I, Irwin Zulyani SH secara tegas menyampaikan bahwa meningkatkan PAD adalah wajib karena dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili oleh jajaran Asisten, Kepala Badan, dan Plt Kepala Dinas, diminta untuk memaparkan secara rinci realisasi per Oktober dan pelaksanaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: