RDPS
Honda

Pemilu 2024 Mendatang Jumlah TPS di Kabupaten Muratara Bertambah, Ini Jumlah Riilnya

Pemilu 2024 Mendatang Jumlah TPS di Kabupaten Muratara Bertambah, Ini Jumlah Riilnya

Foto Pelantikan PPS Kabupaten Muratara.-Hengki Palpres.com-

MURATARA,PALPRES.COM- Pada pemilu 2024 mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan akan mengalami pertambahan signifikan.

Dimana, jumlah sebelumnya 427 TPS Tahun 2024 mendatang menjadi 725 TPS bertambah drastis sebanyak 298 TPS.

Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Muratara, Heriyanto menyebutkan rapat koordinasi pemetaan TPS di Kecamatan Muara Rupit telah dilakukan.

“Potensi bertambahnya ada, lebih kurang nambah 298 TPS, dari Pilkada 2020 sebanyak 427 TPS tambah menjadi 725 TPS di Pemilu 2024 mendatang,” kata Heriyanto.

BACA JUGA:BPJS Kesehatanmu Dapat Dana Bansos Rp750.000 Februari 2023? Segera Cek Namamu Disini

Dia menyebutkan, nantinya di setiap TPS akan diatur maksimal 300 mata pilih.

Itu merupakan upaya untuk mengefisiensi waktu pencoblosan, serta mengantisipasi kelelahan petugas penyelenggara Pemilu di TPS.

"Maksimal 300 pemilih per TPS, supaya jangan terlalu membeludak pemilih di satu TPS, sehingga menguras tenaga petugas, kemudian efisiensi waktu juga," kata Heriyanto.

Disinggung mengenai potensi-potensi TPS rawan dengan berbagai kategorinya, Heriyanto mengatakan itu masih dalam pemetaan.

BACA JUGA:Koin Jadul Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp100 Juta? Ini 5 Cara Jualnya

Sementara terkait potensi jumlah pemilih akan naik atau menurun dari Pilkada 2020, Heriyanto mengaku pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB).

Per Januari 2023 ini jumlah pemilih kita sebanyak 140.678 jiwa, itu hasil penyandingan DP4 dan DPB," ujarnya.

Dia memastikan untuk persiapan Pemilu 2024 akan lebih ketat soal verifikasi pemutahiran data pemilih.

Apalagi, kata dia, KPU sekarang memiliki kelebihan karena diberi hak akses untuk mengkroscek langsung kemutakhiran data pemilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: