Citraland
Honda

Tradisi 'Midang' di Desa Bingin Teluk Kabupaten Muratara Masih Terus Dilestarikan, Berikut Ulasannya

Tradisi 'Midang' di Desa Bingin Teluk Kabupaten Muratara Masih Terus Dilestarikan, Berikut Ulasannya

Midang di Bingin Teluk-Palpres.com-Silvi Palpres

PALEMBANG, PALPRES.COM – Ada yang pernah tau “Midang” itu apa?

Midang adalah tradisi memperkenalkan calon pengantin wanita kepada masyarakat.

Dikemas dengan rangkaian pawai atau arak-arakan mengelilingi desa yang bertujuan memberitahukan kepada warga setempat.

Memberitahukan bahwa calon pengantin tersebut telah dilamar.

Selanjutnya bakal mengadakan pernikahan dengan seorang pria pilihannya dan akan segera melaksanakan acara resepsi pernikahan.

BACA JUGA:Hanya Ada di Indonesia, 7 Tradisi Unik Adat Ini Wajib Kamu Tau

Menurut Tetua Adat Desa Bingin Teluk, Tradisi Midang di Desa Bingin Teluk masih terus dilestarikan dan menjadi simbol ketika akan diadakannya suatu acara pernikahan di Desa tersebut.

Dijelaskan, Pengantin Wanita yang melakukan Midang akan ditemani 12 teman sebayanya yang belum menikah sambil mengenakan baju kebaya dan merias wajah secantik mungkin.

Pengantin Wanita yang melaksanakan Midang akan memakai baju adat Sumatera Selatan dan memakai perhiasan seperti emas dari kepala hingga kaki.

Sehingga tradisi Midang pada zaman dahulu lebih berfokus pada kaum berada dan bangsawan saja.

BACA JUGA:Midang Morge Siwe, Tradisi Lama Kayu Agung OKI yang Tak Lekang Dimakan Zaman

Arak-arakan calon  mempelai wanita akan dimulai dari kediamannya yang diiringi alat musik tradisional seperti tanjidur.

Suara tanjidur yang mengiringi arak-arakan calon pengantin membuat warga yang berada di dalam rumah dengan antusias untuk melihat siapa yang akan segera dipinang.

Warga pun yang melihat iringin-iringan calon pengantin akan keluar rumah dan menonton arak-arakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: