Astaga, Ada Predator Pedofil Sodomi Anak dari Istri Siri di Lubuk Linggau
Predator Pedofil Sodomi Anak dari Istri Sirih di Lubuk Linggau--Net
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM - Unit PPA dan Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuk Linggau menangkap Herman (28) predator pedofil terhadap anak dari istri siri sebanyak dua kali.
Korban diiming-iming uang Rp 100 ribu dan diberi roti untuk memuluskan hasrat penyimpangan seksualnya.
Tersangka Herman merupakan warga Lorong Harapan II, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan lantaran melakukan perbuatan cabul.
Awalnya polisi yang menerima adanya laporan itu langsung melakukan penyelidikan.
Tersangka berhasil diringkus saat sedang berada di depan toko perhiasan emas di Simpang Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Jumat, 27 Januari 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saat diamankan tersangka mengakui jika telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban untuk yg ke 2 kalinya," kata Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aipda Christin.
Perbuatan cabul tersebut bermula saat pelaku Herman Argani datang ke rumah korban pada Selasa, 24 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku datang dengan membawa makanan roti.
BACA JUGA:Cepat Tanggap Ala PUPR Musi Banyuasin Ketika Dapat Laporan Jalan Jelek, ini Yang Dilakukan
Setelah tiba di rumah korban, pelaku melihat korban sedang berbaring.
Lalu pelaku mendekati korban dengan membujuknya yakni memberikan sebungkus roti sambil berkata ingin mensodomi korban.
Dan dijawab korban "Dak Yah Sakit". Dan dijawab oleh pelaku "Dak Papo".
Lantas pelaku langsung menyuruh korban berbaring dengan keadaan miring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: