Dituding Gelapkan Uang Rp105 Juta, Anggota Dewan Lapor Balik ke Polisi
Anggota DPRD Provinsi Sumsel berinial AS melalui Penasehat Hukumnya, Tabrani, SH MH CIL CTL melaporkan EP dan AB terkait tudingan melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp105 juta.-Kurniawan-Palpres.com
Ditempat berbeda, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar adanya laporan tersebut, dimana anggota SPKT kita telah menerima laporan tersebut, untuk saat ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim kita,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com