Honda

PKL di Kota Pagaralam Jual Miras Malam Hari, Alhasil ini Akibatnya?

PKL di Kota Pagaralam Jual Miras Malam Hari, Alhasil ini Akibatnya?

Giat patroli Satsamapta masih menemukan miras di PKL seputaran Pasar Dempo-Istimewa-

PAGARALAM, PALPRES.COM- Beragam cara para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjual dagangannya agar bisa dibeli, seperti terjadi di Kota Pagaralam.

Dimana, para PKL di kawasan Pasar Dempo Permai, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam menjual barang dagangannya berupa Minuman Keras (Miras) berbagai merk pada malam hari.

Hal itu diketahui, setelah Personel Sat Samapta Polres Pagaralam melakukan patroli untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Samapta AKP Irwan Edi membenarkan giat patroli yang dilakukan personel sebagai upaya  antisipasi gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:Berkat Laporan Masyarakat, Polsek Indralaya Amankan Botol Miras, Jumlahnya Buat Geleng Kepala

“Memang saat ini kita giatkan patroli malam hari, nah belum lama ini anggota Samapta mendapati PKL menjual miras dikawasan pasar Dempo Permai,” kata Kasat Samapta AKP Irwan Edi.

Sementara itu, Kanit Patroli Bripka Murdani menambahkan, setelah mendapati miras dari para PKL, miras itu selanjutnya disita dan tentu pedagang diberikan pembinaan agar tak menjual minuman beralkohol.

“Kita imbau agar tak lagi dijual oleh pedagang,” katanya. 

Sebab, peredaran Miras sudah dipastikan dilarang dan melanggar hukum. 

BACA JUGA:Warga Dilarang Jual Miras dan Orgen Tunggal Malam Hari di Pesta Nikah

Belum lagi, untuk diketahui dampak mengkonsumsi Miras tidak hanya buruk terhadap kesehatan namun juga berdampak terhadap gangguan Kamtibmas. Seperti keonaran dan kejahatan lainnya. 

Lanjut Bripka Murdani, pada kesempatan patroli malam, personel mengamankan 2 botol Miras jenis Mansion House, 2 botol Vodka dan satu botol Frosh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: