Honda

Gelapkan Uang, Kabid Pemuda Dispora Kabupaten Muratara Ditahan, Ini Langkah BKPSDM

Gelapkan Uang, Kabid Pemuda Dispora Kabupaten Muratara Ditahan, Ini Langkah BKPSDM

Kantor Dispora Kabupaten Muratara.-Hengki Palpres.com-

MURATARA,PALPRES.COM- Penahanan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muratara yang mana berinisial NS duduk sebagai Kabid Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muratara.

Oleh Polres Lubuklinggau, kini menemui babak baru, dimana Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara telah memberhentikan NS dari ASN sementara.

“Saat ini kita sedang menunggu surat penahanan dari Polres Lubuklinggau, kalau sudah ada kita Non Aktifkan sementara status ASN nya,” kata Seketaris BKPSDM Kabupaten Muratara, Deny Sartika pada Selasa 31 Januari 2023.

Dia menerangkan, untuk statusnya sendiri pihaknya masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan tentu BKPSDM menyerahkan dan menghormayi proses hukum kepada Polres Lubuklinggau sepenuhnya.

BACA JUGA:Dituding Gelapkan Uang Rp105 Juta, Anggota Dewan Lapor Balik ke Polisi

“Nanti, kita tunggu saja yang jelas kita serahkan proses hukumnya,” ujarnya.

Disini lain, Wakil Bupati Muratara H Inayatullah belum menerim laporan dari BKPSDM maupun Dispora terkait adanya pejabat esselon III yang ditahan Polres Lubuklinggau. 

“Kita hormatilah proses hukumnya,”katanya singkat.

Untuk diketahui, Kabid Pemuda Dispoar Kabupaten Muratara ditahan oleh Polres Lubuklinggau terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada rekanan sebesar Rp 70 juta.

BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Rp 266 Juta untuk Judi Slot, Karyawan Ekspedisi Diamankan Polres Musi Banyuasin

Pelaku yang saat itu menjabat sebagai Kabid melakukan aksinya dengan menjanjikan proyek di Dispora Kabupaten Muratara berupa kegiatan Paskibraka di 2022. 

Namun uang telah diberikan, sedangkan proyek tidak ada. 

Aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dan uang kontraktor senilai Rp 70 juta juga tidak dikembalikan oleh pelaku.

Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau dan pelaku berhasil diamankan setelah Polres Lubuklinggau melakukan koordinasi dengan menyurati Bupati Kabupaten Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: