Honda

Ini Cara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan Latih Ketangkasan Calon Pekerja BRI

Ini Cara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan Latih Ketangkasan Calon Pekerja BRI

Cara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan Latih Ketangkasan Calon Pekerja BRI, tampak saat mendapatkan materi ketangkasan dan permainan.-Kemhan RI-

BOGOR, PALPRES.COM – Kegiatan ketrampilan dasar Bela Negara berupa outbound yang merupakan bagian dari materi Diklat Bela Negara bagi Calon Pekerja Bank Rakyat Indonesia Tahun 2023, digelar di Lapangan Bela Negara Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan desa Cibodas, Kec. Rumpin Kab. Bogor.

Dalam sesi tersebut, peserta Diklat Bela Negara bagi Calon Pekerja BRI tahun 2023 mendapatkan sejumlah materi ketangkasan dan permainan.

Materinya meliputi jaring pendarat, jembatan tali dua, jembatan tali tiga, turun tebing, traffic jump, tebak tokoh serta rayapan tali satu. 

Kegiatan yang diikuti oleh 117 peserta diklat itu berlangsung seru.

BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!

Tampak suasana  senang, seru, cemas,  antusias,  tegang dan keseriusan peserta,  dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan outbound sendiri akan memberikan manfaat bagi pegawai antara lain akan meningkatkan aktualisasi diri sehingga memberikan kontribusi positip bagi kemajuan organisasi.

Kemudian menumbuhkan jiwa leadership bagi pegawai yang selama ini belum nampak, dan melatih kerjasama serta melatih kemampuan analisa dan pola pikir..

Selain itu, juga meningkatkan kemampuan dan kedewasaan serta menumbuhkan arti penting kebersamaan. 

BACA JUGA:Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya

Terkait kegiatan Outbound,  Kapusdiklat Bela negara Badiklat Kemhan  Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan  implementasi UUD 1945 pasal 27 ayat 3 UUD Negara 1945.

“Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara dan realisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara  (PKBN), dengan koridor 4 konsensus berbangsa bernegara yakni Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” tukasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemhan ri