Honda

Gelapkan Motor Teman, Pria di Kabupaten OKU Timur Diamankan Polsek Belitang I

Gelapkan Motor Teman, Pria di Kabupaten OKU Timur Diamankan Polsek Belitang I

Habiburrahman (42), warga Desa Sidogede, Kecamatan Belitang Ditangkap Polsek Belitan I.-Istimewa-

BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan Rp 266 Juta untuk Judi Slot, Karyawan Ekspedisi Diamankan Polres Musi Banyuasin

“Atas perbuatannya sambung Kasi, pelaku akan dìkenakan pasal 378 Jo 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun penjara,”tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: