RDPS
Honda

Lokasi Bekas Penyulingan Minyak Tradisional di Musi Banyuasin Terbakar

Lokasi Bekas Penyulingan Minyak Tradisional di Musi Banyuasin Terbakar

Capture Video Lokasi Bekas Penyulingan Minyak Tradisional di Kecamatan Bayung Lencir Terbakar.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin mendadak heboh, sebab asap hitam pekat membumbung tinggi, Rabu 1 Febuari 2023.

Setelah ditelusuri, ternyata asap hitam pekat tersebut berasal dari bekas penyulingan minyak tradisional.

Berdasarkan informasi didapatkan, terbakarnya lokasi bekas penyulingan minyak secara tradisional itu disebabkan oleh kawanan pencuri yang hendak mencuri besi-besi dilokasi tersebut.

Namun, kawanan itu justru berubah pikiran selain mencuri besi hendak mencuri sisa-sisa minyak yang ada di beberapa drum tersisa dilokasi bekas penyulingan itu. 

BACA JUGA:Datangi Lokasi Gudang Minyak Terbakar, Kapolrestabes Palembang Pimpin Olah TKP

Pelaku bernama Ari bin Sukisno (24) warga Desa Sukajaya bersama rekannya yang kini buron pulang kerumah untuk mengambil mesin pompa agar bisa menyedot sisa minyak di dalam drum.

Naas, diduga karena menggunakan mesin pompa sehingga menimbulkan percikan api dan langsung menyambar dengn cepat ke drum yang masih ada minyak serta kandungan gas.

Rekannya mengetahui terbakar langsung melarikan diri, sedangkan tersangka Ari tidak bisa kemana-mana karena terjebak di lokasi kebakaran.

Tidak berselang lama, anggota Polsek Bayung Lencir tiba dilokasi dibantu dengan Babinsa serta warga sekitar memadamkan api, ketika api padam ternyata tersangka Ari sedang bersembunyi dan berhasil diringkus.

BACA JUGA:Sosialisasikan Larangan Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir, Ini yang Dilakukan Polsek dan Forkopimcam

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Bayung Lencir, AKP Deby Aprianto SH mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang bukti di Polsek Bayung Lencir.

“Ketika diinterogasi, tersangka ini mengaku hendak mencuri besi dan tidak tahu didalam sana masih ada minyak,” kata Deby.

Lokasi bekas minyak itu, telah lama ditertibkan. Namun akibat kelalaiannya, api percikan yang bermula dari pompa akhirnya menjalar dan minyak yang masih ada mengalir kemana-mana," ungkapnya.

Untuk pidana, Deby mengatakan masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan terduga pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: