Honda

Curi Motor Roda Tiga, Pemuda di Kabupaten Musi Banyuasin Ditangkap Polsek Sekayu

Curi Motor Roda Tiga, Pemuda di Kabupaten Musi Banyuasin Ditangkap Polsek Sekayu

Tersangka Iyon (32) warga Rimba Ukur Kecamatan Sekayu.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Iyon (32) warga Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin terpaksa harus berurusan dengan pihak Polsek Sekayu setelah mencuri sepeda motor roda tiga milik Sucipto (40) warga yang sama, pada Senin 30 Januari 2023.

Dari informasi didapatkan, korban kehilangan motor pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB saat diparkir di teras rumahnya, dan saat itu belum tahu siapa yang telah mengambilnya.

Atas kejadian itu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Sekayu, berdasarkan laporan itu unit Reskrim Polsek Sekayu melakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang keberadaan sepeda motor tersebut.

“Ya, kita ketahui lokasi motor yang diketahui ada di rumah Redi (43), setelah korban melihatnya, ternyata benar itu miliknya pada Kamis 26 Januari 2023. 

BACA JUGA:Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Wanita Manis Ini Ditangkap Polisi

Selanjutnya, Redi pun langsung digiring ke Mapolsek beserta barang bukti,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri pada Rabu 1 Febuari 2023.

Lanjut Kapolsek, dari keterangan Redi bahwa ia menerima gadaian dari Iyon warga Rimba Ukur seharga Rp 2,5 juta, berbekal dari pengakuan Redi, pelaku pencurian diamankan dikediamannya.

“Ternyata setelah di BAP, tersangka Iyon tidak sendirian ada rekannya lagi yang masih buron,” ucapnya.

Keduanya dikenakan pasal berdeda, untuk Redi kita kenakan pasal penadah yaitu pasal 480 KUHP yang ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BACA JUGA: Pencuri Pintu Air Irigasi Ditangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau

“Sedangkan Iyon dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Dari pengakuan Iyon, ia mencuri karena perlu uang. “Saya gadaikan Rp 2,5 juta dan itu dibagi 2,” akuinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: