Honda

Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022

Pemkab Muba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD menyerahkan langsung penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2022 kepada Pemkab Muba, disaksikan Wagub Sumsel Mawardi Yahya.-Dinas Kominfo Muba-palpres.com

BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!

Safaruddin bersyukur, Pemkab Muba mendapat penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 81.95.

Sebetulnya, ujar Safaruddin, bukan predikat yang dikejar Pemkab Muba, tetapi peningkatan dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Muba. 

Penghargaan ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen Pemkab Muba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum PhD dalam kata sambutannya, mengatakan bahwa penentuan Zona Hijau dalam pelayanan publik dilakukan melalui survei kepada seluruh kabupaten kota untuk melihat bagaimana sistem pelayanannya bergerak untuk melayani masyarakat.

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cek Disini, Anak Sekolah Pemilik BPJS KIS Dapat Rp2.000.000, Begini Caranya!

Diakuinya proses survei yang dilakukan tidaklah mudah, karena harus melalui banyak tahapan.

Sehingga capaian yang diraih, benar-benar komitmen dari pemimpin daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Achamd Kundari, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba