Tusuk Kawan Sekampung, Warga Ogan Ilir Ini ‘Dicangking’ Polisi
Tersangka Muhtar Irhaf Alias Am bin Muslim dan korbannya Holillullah bin Marwah, keduanya warga Dusun II Rt.03 Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Gasak Rumah Warga di Muratara, 1 Pemuda Diamankan 1 Orang Masuk DPO
Tak buang waktu, personel Polsek Tanjung Raja dipimpin oleh Kapolsek bersama Tim Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja pimpinan Katim Buser Amar Conteng, bergerak ke rumah kerabat pelaku Desa Talang Balai Kecamatan Tanjung Raja.
“Di lokasi kemudian kita amankan pelaku tanpa perlawanan, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tanjung Raja," tukasnya.
Ditambahkannya, tindak lanjut selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi korban, saksi-saksi lain, dan periksa tersangka.
"Kita juga mengirim Visum et Repertum, lengkapi Mindik, serta akan kirim berkas perkara ke JPU," tambahnya.
BACA JUGA:Gegara Masalah Asmara, Warga Tanjung Barangan Dibacok Karena Dituduh Dekati Pacar Orang
Sementara itu Kapolsek Tanjung Raja mengimbau agar masyarakat melaporkan, jika melihat dan mendengar orang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja
"Bagi siapa juga yang butuh bantuan Polisi dapat menghubungi Nomor WhatsApp 081370002110 ( Polda Sumsel), dan 0821-77317818 (Polres Ogan Ilir)," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com