Honda

Gegara Mencuri Ponsel, Pemuda Pengangguran di Pagaralam Diciduk Polisi

Gegara Mencuri Ponsel, Pemuda Pengangguran di Pagaralam Diciduk Polisi

Tersangka M Riko Saputra (18) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.-Eko Palpres.com-

BACA JUGA:Kepergok Mencuri di Rumah Warga Desa Tanjung Raya, Riki Diamankan Polsek Sanga Desa

Kapolsek Pau Iptu Ramsi, S.H dan anggota langsung mengejar pelaku tersebut dan berhasil menangkap pelaku M Riko, sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Pelaku M Riko dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: