Honda

Nekat Ambil Barang Milik Bunga, Kelakuan Pelaku Ini Tak Sebagus Namanya

Nekat Ambil Barang Milik Bunga, Kelakuan Pelaku Ini Tak Sebagus Namanya

Pelaku ini ditangkap karena melakukan pencurian motor milik Bunga yang di parkir di halaman depan rumah korban.-Eko Wahyudi-Palpres.com

BACA JUGA:Pemilik KIS Aktif Bisa Dapat 4 Bansos Cair Februari 2023, Segini Besarannya

Anggi ditangkap usai melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah milik Msy Ajeng Dinda Larasati di jalan SD NU KP Kenanga RT/RW 004/002 Kelurahan Besemah Serasan pada Selasa 31 Januari 2023 sekira pukul 17.50 WIB.

Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Akhirudin SH di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara membuka pintu terali depan kemudian masuk ke dalam rumah korban. Setelah itu, pelaku langsung mengambil satu unit handphone milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kehilangan satu unit handphone merk Redmi Note 11 dengan nomor IMEI 864154056601719, dengan taksiran Rp2,8 juta.

Usai menerima laporan korban, Kapolsek Pagaralam Selatan IPDA Akhirudin SH dan Kanit Reskrim Polsek PagarAlam Selatan AIPDA Niko Giarta SH serta anggota unit reskrim melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Sembako, Penuhi 4 Syarat Ini!

Setelah mengantongi nama pelaku, anggota langsung mencari keberadaan pelaku. Tidak sampai 24 jam, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan diduga tersangka Anggi Saputra ditangkap di rumahnya.

“Tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com