Honda

Nekat Ambil Barang Milik Bunga, Kelakuan Pelaku Ini Tak Sebagus Namanya

Nekat Ambil Barang Milik Bunga, Kelakuan Pelaku Ini Tak Sebagus Namanya

Pelaku ini ditangkap karena melakukan pencurian motor milik Bunga yang di parkir di halaman depan rumah korban.-Eko Wahyudi-Palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM- Kelakuan seorang pemuda Bagus Bin Nur Muhammad (19), warga Gang Arseto No 077 RT 004 RW 003, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam benar-benar tidak Bagus

Akibatnya ia harus berurusan polisi karena kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor).

Bagus ditangkap karena nekat mencuri motor milik Bunga Arifah Zahra Binti Zen Aswadi, warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Ahad 29 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada saat kejadian, pelapor sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan S Parman RT 013 RW 004 Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. Korban memarkirkan sepeda motor milik korban di halaman rumah.

BACA JUGA:Istri Wartawan Dibegal Diujung Desa Air Itam, Berikut Kronologinya

Setelah itu korban masuk ke dalam rumah dan tidur dan keesokan harinya korban melihat keluar rumah sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi/sudah hilang dan jika ditaksir dengan uang korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp5 juta.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Pagaralam Utara untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung bergerak dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang di duga pelaku tindak pidana curanmor di Bedeng Jakarta, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Unit Reskrim polsek Pagaralam Utara dipimpin oleh Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH didampingi Kanit Res Bripka Ade Putra dan anggota Res Pau langsung menuju tempat keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Awalnya Buka Pintu Teralis, Pria ini Akhirnya Gasak 1 Unit Handphone

Pada saat tiba, anggota melihat ada orang diduga pelaku  sepeda motor tersebut sedang duduk di depan salah satu warung.

“Melihat hal tersebut satu orang pelaku berhasil di tangkap,” katanya.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt warna hijau putih tanpa plat, tanpa body dengan Noka. MH1JF5135CK640569 dan Nosin JF51E-3637731 kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk di proses lebih lanjut.  

Berita Terkait, Anggi Saputra (25), warga RT/RW 006/003 Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, pelaku pencurian dengan pemberatan ini dibekuk Jajaran Polsek Pagaralam Selatan, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com