Sempat Lari Ke Jambi, Petani di Muratara Diringkus Polisi Usai Gadaikan Motor Milik Karyawan Perusahaan Sawit
Pelaku penggelapan sepeda motor milik karyawan perusahaan sawit diringkus polisi dari Polsek Karang Dapo.-Hengki Pransis-Palpres.com
BACA JUGA:Segera Daftar Akun Prakerja 2023 Kamu, Proses Untuk Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000
BACA JUGA:Prakerja Gelombang 48 Dibuka, 4 Tipe NIK KTP Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000, Cek Syaratnya Disini!
Usai dipinjamkan sepeda motor, Arman langsung pergi ke area kebun milik PT BSS ke tempat lokasi sawit seperti yang diperintahkan Marzuki.
Namun, betapa terkejutnya Marzuki, saat ia mendatangi lokasi Arman memanen sawit pada pukul 10.00 WIB, ternyata tersangka tidak ada ditempat.
“Sampai dengan saat korban membuat laporan polisi belum juga dikembalikan oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp20.496.000, serta melaporkan kejadian ke Polsek Karang Dapo untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com