Honda

Mantap! Walau Tak Punya KKS dan KIP, Pelajar Tetap Bisa Dapat Dana PIP Rp450.000

Mantap! Walau Tak Punya KKS dan KIP, Pelajar Tetap Bisa Dapat Dana PIP Rp450.000

Ilsutrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM – Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Perlinsos pada 2023 yang besarnya lebih dari Rp 450 Triliun, masih menyisahkan ruang untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah dalam hal ini PIP (Program Indonesia Pintar). 

Sebagaimana dikutip dari www. puslapdik.kemdikbud.go.id, anggaran Kemendikbudristek pada tahun 2023 ini sebesar Rp80,22 triliun. 

Dengan Rp38.17 triliun dialokasikan untuk pendanaan,  seperti PIP untuk anak sekolah disemua jenjang, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa/i penerima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Bantuan ini nantinya akan disalurkan sebanyak satu kali saja sepanjang tahun, dengan nilai beragam tergantung jenjang pendidikdan. 

BACA JUGA:Cek e- KTP! 9 Tipe KK Ini Bisa Dapat Dana BLT Balita, Ibu Hamil, dan Lansia Rp750.000

Khusus pelajar setingkat SMA atau sederajat akan mendapatkan Rp 1.000.000, Anak SMP sederajat Rp750.000, dan anak SD sederajat Rp450.000.

Sementara mereka yang sekolah dengan sistem paket, terutama Paket C, bisa dapat dana bantuan senilai Rp1.000.000.

Pada dasarnya, syarat penerima bantuan PIP Sekolah ini diprioritaskan untuk mereka yang mendapatkan bantuan PKH, dan BPNT dibuktikan dengan kepemilikan kartu KKS (ATM) berwarnah merah, dan putih. 

Tambahan lainnya, mereka juga harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ingin disalurkan bantuannya. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ada Dana Manfaat Rp4.200.000

Tetapi, jangan khawatir. 

Kamu yang berstatus pelajar bisa mendapatkan bantuan PIP ini supaya meringankan biaya sekolah, dengan mendaftar diri sebagai kepesertaan. 

Bagaimana caranya, simak penjelasannya berikut ini.

Pertama, jika tak punya KIP, maka mendaftar menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan tempat dia bersekolah. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Cukup Ketik NIK e-KTP pada cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Rp200.000!

Nantinya pihak sekolah yang akan mengajukan data anak tersebut, ke Dapodik dan Dinas Pendidikan setempat. 

Kedua, jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)  dari RT, RW, Kelurahan, atau Desa. 

Pastikan data keluargamu sudah masuk ke dalam DTKS beserta anggota keluarga lainnya yang berada didalam Kartu Kaluarga (KK). 

Ketiga, ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data setelah itu tunggu sampai kartu KIP diterbitkan.

BACA JUGA:Dijamin Lolos Kartu Prakerja dan Dapat Dana Insentif Rp4.200.000, Begini 6 Caranya!

Sebagai catatan, pastikan datamu telah online, tidak ganda, dan padan di Dukcapil. 

Ketentuannya, nama, NIK, tempat lahir, dan jenis kelamin juga harus benar. 

Begitu juga dengan data NIK dan nama ayah, ibu, atau wali, serta data spasial tempat tinggal peserta didik, juga harus benar, tidak kurang dan salah dalam huruf dan angka. 

Jika didapati NIK dan data siswa tidak sesuai dengan data di Dapodik dan Dukcapil, lakukan perbaikan data agar lancar mendaftar dan menerima PIP melalui laman www. nisn.data/kemdikbud.go.id. 

BACA JUGA:Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000

Sebelumnya pastikan data dirimu di DTKS, Dukcapil telah padan ya. 

Selamat mencoba, dan semoga sukses! *

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: