Honda

Pemuda Berkumis Ditangkap Polisi Gara-gara Mengantongi Barang Berisi Kristal Putih

Pemuda Berkumis Ditangkap Polisi Gara-gara Mengantongi Barang Berisi Kristal Putih

Polres Musi Rawas melalui Satnarkoba berhasil mengamankan Melan Saputra (22) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-Zulkarnain-Palpres.com

MURA, PALPRES.COM- Polres Musi Rawas melalui Satnarkoba berhasil mengamankan Melan Saputra (22) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dibekuk saat sedang berada di rumahnya  di Lingkungan I Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.30 WIB, Sabtu 4 Februari 2023.

Dari terduga pelaku, anggota kepolisian berhasil menyita barang bukti (BB) 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram.

Sabu yang ditemukan di dalam kantong sebelah kanan celana pendek yang digunakan terduga pelaku dan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih yang juga diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu 1,68 gram ditemukan di dalam lemari kamar terduga pelaku dan dirinya juga mengakui semua barang tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:5 Rumah Peninggalan Pangeran di Musi Rawas dan Muratara, Nomor 3 Hanya Tinggal Tangga Saja

Berdasarkan informasi dari masyarakat terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba dan dari informasi itu anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berada di rumahnya di Desa Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar ada terduga pelaku dengan cekatan anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram.

Dan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Nonton YouTube Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp400.000, Begini Caranya

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan pelakunya sudah ditahan di Mapolres Musi Rawas.

"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 043 / II /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,02 gram yang ditemukan di dalam kantong sebelah kanan celana pendek yang di gunakan pelaku.

BACA JUGA:Kisah Pengrajin Dandang di Musi Rawas, Tetap Eksis Meski Tergerus Zaman

Dan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu 1,68 gram ditemukan di dalam lemari kamar pelaku.

"Saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara,” katanya.

Kemudian, pelaku berikut barang bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com