Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Cek Dugaan Gudang Penimbunan BBM Milik Warga Jambi, Ternyata Hasilnya
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali selidiki dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM terjadi di Kota Palembang.--polda sumsel
Dikatakan Edy, tempat tersebut adalah tempat penampungan barang bekas dan press plastik milik pria inisial M, seorang pensiunan yang bertempat tinggal di Kota Jambi.
“Saksi Edy mengaku tidak mengetahui jika di samping bengkel cat tersebut dipakai untuk kegiatan penyimpanan BBM dan dia mengaku tidak mengetahui isi lokasi tersebut,” beber AKBP Tito Dani.
AKBP Tito Dani menambahkan, saat melakukan pengecekan pihaknya mendapati kendala yang cukup menghambat penyelidikan.
Kendala antara lain lokasi tersebut dalam keadaan terkunci dan belum ditemukan petunjuk adanya aktifitas di dalam tempat yang diduga tempat penyimpanan BBM illegal tersebut.
BACA JUGA:Oknum Perawat RS Muhammadiyah Jadi Tersangka, Belum Dilakukan Penahanan
“Respon dan perkembangan hasil konfirmasi kepada pelapor, telah diinput/diupdate di aplikasi BANTUAN POLISI,” sebut AKBP Tito Dani.
Rencananya Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bakal tetap melaksanakan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut di tempat yang diduga tempat penyimpanan BBM illegal tersebut.
“Kami juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang terkait perizinan usaha di lokasi gudang yang diduga tempat penimbunan BBM,” tukas AKBP Tito Dani. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: