Honda

Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Cek Dugaan Gudang Penimbunan BBM Milik Warga Jambi, Ternyata Hasilnya

Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Cek Dugaan Gudang Penimbunan BBM Milik Warga Jambi, Ternyata Hasilnya

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali selidiki dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM terjadi di Kota Palembang.--polda sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Inilah gerak cepat Tim Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel merespon setiap laporan warga sipil.

Bermula laporan pemilik nomor 08827637xxxx diterima Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2023 pukul 12:28:55 WIB. 

Laporan pengaduan disampaikan kepada Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel lewat pesan elektronik di aplikasi BANTUAN POLISI (BANPOL).

Pelapor mengadukan dugaan adanya tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Mobil Avanza Terbakar di Depan SPBU Alex Noerdin Palembang

Berselang 4 jam, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani bersama 4 anggota langsung mengecek lokasi seperti disebut pelapor.

Keempat anggota yang ikut turun ke lapangan antara lain IPTU Irawan Adi Candra, AIPDA Putrawansyah O, Brigadir Doddy Indra Putra, dan Brigadir Ismi Asofa.

“Kami telah melaksanakan penyelidikan terhadap lokasi yang diduga tempat penyimpanan bahan bakar minyak di jalan Kolonel Sulaiman Amin,” tutur AKBP Tito Dani kepada wartawan.

AKBP Tito Dani melanjutkan, setelah dilakukan pengecekan di tempat yang diduga tempat penyimpanan BBM ternyata sudah tidak ada aktifitas apapun di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Kakek Nenek Duel di Sawah, Akhirnya Satu Mandi Darah

Hanya saja Petugas sempat mewawancarai saksi seorang pegawai bengkel cat mobil yang merupakan tetangga tempat yang diduga gudang penyimpanan bahan bakar minyak tersebut. 

Saksi atas nama Edy Joni Siregar beralamat di Talang Jambe, Nomor 30, RT 015, RW 004, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kepada petugas, saksi Edy mengaku sudah tinggal di bengkel cat mobil tersebut kurang lebih 4 bulan terakhir.

Edy juga menerangkan bahwa sudah kurang lebih 1 bulan belakangan sudah tidak terlihat aktifitas di dalam gudang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: