Besuk Bayi Jari Terpotong, Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang Ingin Tempuh Jalur Damai
Kuasa hukum oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang, Darmadi Djufri SH (tengah), saat memberi keterangan para pers usai membesuk korban.-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM - Oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang berinisial DA berkeinginan menempuh jalur damai, terkait kelalaian yang dilakukannya hingga menyebabkan jari kelingking bayi 8 bulan berinsial AA putus.
Hal ini ditunjukkan saat DA dengan didampingi pengacaranya Darmadi Djufri bersama Wadir SDM dan AIK RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, mendatangi kamar korban di Ruang Ibnu Sina II.
“Kita datang untuk melihat kondisi bayi AA dan juga bertemu dengan keluarga korban,” ujarnya kepada wartawan usai membesuk korban di RS Muhammadiyah Palembang, Selasa 7 Februari 2023.
Kedatangan DA bersama kuasa hukumnya, Wadir SDM dan AIK RS Muhammadiyah Palembang, diterima baik oleh orang tua dan keluarga korban.
BACA JUGA: 5 Terduga Pelaku Penculikan Anak di Muratara Babak Belur Diamuk Massa, Begini Nasibnya
“Selain membesuk kedatangan, kita juga untuk bersilaturahmi dengan keluarga korban khususnya kedua orang tua korban,” kata Darmadi.
Darmadi menjelaskan, keluarga pasien bayi AA sudah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Oleh karena itu, dia berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Insya Allah, mereka sudah melihat ini sebagai musibah.
BACA JUGA:Kakek Nenek Duel di Sawah, Akhirnya Satu Mandi Darah
Kami akan terus berupaya, bagaimana masalah ini dapat diselesaikan
secara baik dan musyawarah antara kedua belah pihak,” jelas dia.
Pihaknya juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Namun apabila kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, nanti akan di lakukan secara presuasif antara pihak korban dan kliennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com