Honda

18 Puskesmas di Kabupaten OKU Sudah Dilengkapi Alat USG, Yuk Pahami Fungsinya Bagi Ibu Hamil

18 Puskesmas di Kabupaten OKU Sudah Dilengkapi Alat USG, Yuk Pahami Fungsinya Bagi Ibu Hamil

Salah Satu Puskesmas yang Ada Alat USG di Kabupaten OKU.-Istimewa-

OKU, PALPRES.COM – Saat ini 18 Puskesmas yang ada di Kabupaten OKU telah dilengkapi alat kesehatan bagi ibu hamil serta penyakit dalam berupa Ultrasonografi (USG).

Plt Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya mengatakan, dengan telah dilengkapinya seluruh Puskesmas yang ada di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten OKU, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pemberian pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat dan ibu hamil di tiap wilayah kerja Puskesmas.

"Sekarang sudah ada 18 unit Alkes USG bantuan dari Kemenkes RI tersebar di seluruh Puskesmas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pemeriksaan kandungan ataupun penyakit dalam," kata Dedi Wijaya.

Terkait keberadaan ibu hamil, menurut Dedi Wijaya berdasarkan data yang ada pada pihaknya, saat ini tercatat sebanyak 7374 ibu hamil di Kabupaten OKU yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kandungan.

BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 minimal para ibu hamil mendapat pemeriksaan sebanyak enam kali antara lain satu kali pada Tribulan (TB) 1, dua kali pada TB 2 dan terakhir tiga kali pada TB 3.

Dimana pada pemeriksaan kesehatan TB 1 dan TB 3, ibu hamil wajib dilakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) masing-masing sebanyak satu kali.

Dijelaskan Dedi Wijaya, Ultrasonografi atau lebih dikenal dengan USG adalah prosedur pengambilan gambar dari bagian tubuh tertentu yang biasanya digunakan untuk melihat kondisi bayi dalam kandungan dengan memanfaatkan gelombang suara frekuensi tinggi.

USG juga berfungsi untuk mendeteksi dan memonitor denyut jantung pada janin di dalam kandungan.

BACA JUGA:Daftar Akun Kartu Prakerja 2023, Alamat Harus Terdaftar di Dukcapil Agar Dapat Dana Manfaat Rp4.200.000

Alat ini juga bisa digunakan untuk menunjang ketepatan dalam mendiagnosis penyakit dalam sehingga dapat mengarahkan pada pengobatan yang tepat untuk pasien.

Ditambahkan Dedi Wijaya, dengan adanya alat ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten OKU dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan medis yang di tiap wilayah kecamatan di Kabupaten OKU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: