Honda

CATAT! Formasi dan Tahapan Seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA Hingga Sarjana

CATAT! Formasi dan Tahapan Seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA Hingga Sarjana

Syarat dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka tahun 2023 ini-belitong ekspres-

JAKARTA,PALPRES.COM- Syarat dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  yang akan dibuka tahun 2023 ini. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) kembali membuka pendaftaran CPNS tahun 2023 dengan berbagai formasi mulai dari SMA sederajat hingga sarjana strata 1. 

Tak hanya CPNS, tahun ini pendaftaran juga dibuka untuk PPPK, tinggal menunggu jadwal tahapan pendaftaran hingga tahapan tes dari pemerintah. 

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. 

BACA JUGA:Ini 4 Prioritas Formasi CPNS 2023, Cek Syarat Daftar dan Info Lengkapnya di Sini

Bagi masyarakat yang sudah menunggu dan bertanya-tanya kapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan dimulai ditahun ini, harus mengetahui bagaimana tahapan yang akan dilewati. 

Dikutip palpres.com dari berbagai sumber, beberapa formasi yang setiap tahun membuka seleksi CPNS mulai dari lulusan SMA sederajat hingga S1 adalah sebagai berikut: 

1. KEMENKUMHAM

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) biasanya pada setiap pengadaan seleksi CPNS membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA, SMK maupun Sederajat.

Adapun formasi yang biasanya dibuka oleh instansi tersebut, yakni terdiri dari penjaga tahanan dan pemeriksaan keimigrasian.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023, Terima Lulusan SMA, Peluang Besar di 4 Instansi Ini

2. KEMENHUB

Kementerian perhubungan biasanya paling banyak membuka jenis formasi untuk lulusan SMA, SMK maupun Sederajat.

Adapun formasi yang biasanya dibuka, dapat dilihat dalam poin-poin sebagai mana berikut :

- Avination Security.

- Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan.

- Pemadam Kebakaran.

- Teknisi Sarana dan Prasarana.

- Teknisi Peralatan listrik dan Elektronika.

Selain CPNS, intansi ini juga terbukti membuka sejumlah formasi bagi lulusan SMA untuk menjadi ASN dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Bismillah, Pendaftaran CPNS 2023 Dimulai, Lulusan SMA Boleh Daftar, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

3. KEJAKSAAN

Kejaksaan juga menjadi langganan untuk lulusan SMA yang ingin menjadi CPNS.

Adapun formasi yang sering dibuka untuk SMA terdiri dari Pengawal Tahanan dan Pengadministrasian Penanganan Perkara.

 

4. BASARNAS

Formasi yang biasanya disediakan dalam instansi ini, terdiri dari jabatan Rescure atau penyelamat.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Tahapannya di Sini Ya

5. KEMENHAN

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) juga setiap tahunnya mengadakan seleksi CPNS untuk lulusan SMA, SMK maupun Sederajat.

 

6. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian ini membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat guna mengisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian.

BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal Tes CPNS 2023 Terlengkap, Persiapkan Dirimu!

Setelah mengetahui formasi yang dibutuhkan pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, kamu juga perlu mengetahui tahapan pendaftaran CPNS 2023. 

1. Pendaftaran Online dengan cara membuka link sscasn.bkn.go.id- buat akun baru- login dan pilih formasi yang akan diikuti selanjutnya tunggu pengumuman kelulusan. 

2. Tes SKD CAT, pada tahapan tes ini peserta akan mengisi 110 soal pilihan ganda yang dikerjakan dalam waktu 90 menit. 110 soal dibagi dalam 3 kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelejensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi. 

Penilaian menggunakan sistem Passing Grade, dan penilaian akhir menggunakan sistem ranking. 

3. Tes SKB, tes yang diujikan berbeda-beda sesuai bidang formasi yang dilamar.

4. Pengumuman Akhir dengan cara nilai SKD + nilai SKB = nilai akhir. 

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Cek Cara Daftar, Lengkapi Berkas Ini!

Perlu diketahui, jika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: