RDPS
Honda

Menikah di KUA Kini Sedang Populer, Begini Syarat dan Prosedurnya

Menikah di KUA Kini Sedang Populer, Begini Syarat dan Prosedurnya

Salah satu pasangan pengantin yang memilih menikah di KUA-disway-

-Surat izin atasan bagi anggota TNI dan Polri

- Surat keterangan KUA sesuai KTP jika lokasi akad nikah di tempat istri yang berbeda kecamatan

- Surat rekomendasi dari KUA sesuai KTP jika calon istri berbeda alamat domisili

 

Mempelai Wanita

- - Surat keterangan asal-usul (model N2)

- Surat persetujuan mempelai (model N3)

- Surat keterangan tentang orang tua (model N4)

- Surat Kematian Suami (N6) bagi suami yang sudah meninggal dunia

- Akta Cerai dari Pengadilan Agama bagi yang pernah cerai

- Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) Apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali

- Surat tes kesehatan dari Puskesmas setempat dan bukti imunisasi. 

- Fotokopi KTP, akta kelahiran dan KK

- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar

-Akta cerai dari pengadilan agama bagi yang pernah cerai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: