Citraland
Honda

Sebagian Besar Homestay di Kota Pagaralam Tidak Berizin, Ini Langkah Pemkot

Sebagian Besar Homestay di Kota Pagaralam Tidak Berizin, Ini Langkah Pemkot

Walikota Pagaralam memimpin rapat pembahasan homestay belum lama ini.-Eko Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM - Seiring mulai marak munculnya homestay di Kota Pagar Alam, Walikota Alpian Maskoni, menginstruksikan Dinas terkait untuk melakukan pendataan, terkait soal izin usaha homestay itu sendiri.

Menurut data di Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam, sebelumnya terdata terdapat sebanyak 70 Homestay di wilayah Kota Pagar Alam, namun yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk mendapat izin usaha Homestay baru 36 Homestay.

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan, Bahwa Pemerintah Kota  Pagar Alam dalam waktu dekat akan melakukan pendataan Homestay, yang mulai marak muncul di wilayah Kota Pagar Alam, lantaran masih banyak yang belum memiliki izin usaha Homestay.

BACA JUGA:Pengusaha Homestay Harus Paham Pengelolaan untuk Dukung Wisata

“Tercatat saat ini dari 36 Homestay yang sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata, hanya 25 Homestay yang langsung mengurus perizinan di DPMPTSPK  Kota Pagar Alam,” jelas Walikota.

Untuk itu, pihaknya menginstruksikan agar puluhan Homestay yang ada di Kota Pagar Alam ini untuk segera didata kembali serta diberikan pemahaman agar pemiliknya mengurus perizinannya.

“Hal ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika Homestay tersebut sedang ada tamu yang menginap,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Daftar 2 BLT Lansia 2023 Rp600.000, Begini Cara Lengkapnya!

Ia mengatakan, sekarang mengurus perizinan seperti Homestay ini sudah bisa online, jadi semacam ada kemudahan dalam mengurus perizinan ini.

“Untuk itu kita data lagi Homestay yang ada ini, baik yang sudah pasang merek atau bahkan yang belum pasang, nanti diberikan pemahaman agar pemiliknya mengurus perizinannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: