Citraland
Honda

Wajib Tahu! Inilah 7 Kebiasaan Debt Collector Menagih Debitur Tidak Sesuai Aturan OJK

Wajib Tahu! Inilah 7 Kebiasaan Debt Collector Menagih Debitur Tidak Sesuai Aturan OJK

Ilustrasi Debt Collector Melakukan Penagihan Melalui Surat.-Foto Freepik-

PALPRES.COM- Bagi kalian seorang debitur salah satu perbankan maupun pinjaman online wajib tahu kebiasaan ini.

Karena bila tidak tahu nantinya bisa berdampak bagi kalian sendiri.

Sebab inilah 7 kebiasaan Debt Collector (DC) ketika melakukan penagihan kepada debitur tidak sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Maka dari itu, kalian pun perlu tahu bagaimana cara untuk menghadapinya?

BACA JUGA:Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Khusus Untuk Anda yang Galbay dan Mau Aman dari Teror DC

BACA JUGA:Inilah 4 Alasan Debt Collector Pinjol Tidak Datangi Rumah Nasabah yang Galbay

1. DC bakal mengancam akan data ke rumah untuk menagih

Apabila DC tersebut berbicara kepada debiturnya seperti itu, sebaiknya dipersilahkan saja dan kalian hadapi.

Selanjutnya sampaikan apa yang terjadi jika kalian tidak mampu membayar dan sampaikan kepada mereka bahwa kalian itu masih ada itikat baik untuk membayarnya.

Namun perlu tahu juga jangan sampai kalian menjanjikan kepada Debt Collector waktu untuk bisa membayar dan jangan juga menandatangani surat apa yang disodorkan oleh Ddebt Collector.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Debt Collector Pinjol Ilegal yang Datang Kerumah dan Melakukan Teror

BACA JUGA:Bingung Cara Hadapi Debt Collector Pinjol? Ikuti Cara Ini, Dijamin Tak Akan Berani Datang Lagi

2. DC mengancam akan datang ke rumah orang tua atau keluarga

Nah, kalian jangan takut ya karena sudah ada aturannya yang berlaku dari OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: