RDPS
Honda

Warga Dapil IV Kabupaten Lahat Inginkan Kendaraan Khusus Buat KTP dan KK, Kenapa Ya!

Warga Dapil IV Kabupaten Lahat Inginkan Kendaraan Khusus Buat KTP dan KK, Kenapa Ya!

FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Lahat, dapil lV berfoto bersama dengan Wabup, H Haryanto SE MM MBA, Camat dan Kepala OPD, Unsur Tripika serta para kades, belum lama ini.-Bernat Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Pelayanan merupakan salah satu cara untuk memanjakan masyarakat desa, dalam pengurusan administrasi termasuk juga pengadaan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta Akta yang dibutuhkan, guna mencukupi suatu persyaratan menetap sebagai warga.

Apabila pelayanan tersebut tidak dibarengi dengan sarana prasarana memadai, tentu saja, akan menghambat lajunya aktifitas masyarakat sehari-hari. 

Belum lagi, dengan ongkos yang mahal dan jarak tempuh jauh menjadi alasan.

"Betul sekali, dulunya di setiap kecamatan tersedia mesin pembuatan KTP dan KK secara online, terkoneksi langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini semuanya sirna bak ditelan bumi," sebut Sartoni warga di Tanjung Sakti Pumu, belum lama ini.

BACA JUGA:Soal Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2023, Ini Penjelasan PT Pos Indonesia

Belum lagi, masih kata Sartoni, KTP, KK dan Akta Kelahiran, Kematian selesai dalam waktu sehari. Sebab, hal itu sudah memakan biaya yang tidak sedikit apabila harus bolak balik.

"Untuk itulah, melalui forum ini alangkah baiknya dilakukan kendaraan khusus pembuatan KTP, KK serta Akta yang berkeliling seluruh kecamatan," tandasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lahat dapil lV, Ahmad Barmawi Amd menerangkan, kebutuhan akan kartu identitas diri sangatlah penting sekali, dan apa yang diutarakan oleh salah satu warga memang benar adanya.

"Misalnya, penduduk yang akan membuat KTP harus ke Disdukcapil dan mereka menunggunya seharian, bahkan ada yang belum selesai dan mesti pulang terlebih dahulu," urainya.

BACA JUGA:Jarang Orang Tahu, Inilah Fungsi Mode Pesawat di HP

Jelas, sambung dia, ini akan memakan biaya yang tidak murah, dan waktu pun terbuang apabila tidak ada kepastian kapan akan rampung pembuatannya.

"Sudah sepatutnya, kendaraan khusus pelayanan pembuatan KTP, KK dan Akta wajib mobile menghampiri seluruh kecamatan," tukas Ahmad Barmawi.

Terpisah, Plt Kepala Disdukcapil Lahat, Zatimuddin SSos menerangkan, alat yang beroperasi untuk pembuatan tersebut, sejauh ini hanya tiga unit saja sedangkan permintaan dari warga pun luar biasa tinggi sekali.

"Kami akui, petugas mengalami kesulitan melayani banyaknya warga untuk membuat baru KTP, KK dan Akta, tetapi, pihaknya telah memikirkan hal itu. Dengan pengadaan kendaraan khusus," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: