Honda

Simpan Ekstasi Dalam BH, Perempuan di Kabupaten Muratara Diamankan Polisi

Simpan Ekstasi Dalam BH, Perempuan di Kabupaten Muratara Diamankan Polisi

Tersangka HMD -Istimewa-

MURATARA,PALPRES.COM- HMD (29) Warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Muratara.

Setelah HMD kedapatan menyimpan ineks di dalam BH nya ketika terjaring razia di jalan lintas sumatera Lubuklinggau-Jambi pada Sabtu 11 Febuari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti 2 butir ineks berwarna biru berloho Alien serta 1 bungkus plastik klip yang diduga narkoba jenis ekstasi dengan berat 0,73 gram.

Dan, 1 buah BH warga abu-abu serta 1 unit sepeda motor jenis beat warna merah putih.

BACA JUGA:Simpan Narkoba Dalam Kantong Baju, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didamping Kasi Humas, Joni Indrajaya mengatakan, bahwa penangkapan HMD sendiri sesuai dengan LP/A/ 08 / II /2023/spkt.satresnarkoba/polres Muratara/Polda Sumsel Tanggal 11 Februari 2023.

“Sebelumnya personil anggota Satres Narkoba Polres Muratara melakukan giat patroli hunting di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Muara Rupit.

Kemudian anggota melihat ada salah satu sepeda motor merk honda beat warna merah putih yang gelagatnya mencurigakan. 

“Yang saat itu dikemudikan oleh seorang laki-laki atas nama Ivandri yang berboncengan dengan seorang perempuan atas nama HMD,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal PALI Diciduk

Merasa ada yang aneh, Satres Narkoba melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi dan kendaraanya dan meminta untuk mengeluarkan barang-barang yang ada dikantong dan tempat penyimpanan lainya. 

Lalu kemudian pelaku mengakui membawa narkotika jenis ekstasi dan mengeluarkanya yang disimpan didalam BH nya.

Pelaku mengakui barang haram tersebut di dapatkan dari seseorang untuk di gunakan untuk diri sendiri. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: