Dapil Berubah Tak Buat Gentar Partai Golkar Lahat, Ini Target di 2024
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH-Dok Palpres-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Perubahan dari daerah pemilihan (Dapil) yang semula terdiri dari lima kawasan, kini menjadi tujuh titik tentunya tidak membuat Partai Golongan Karya (Golkar) gentar sedikitpun.
Masing-masing dapil telah memiliki kader dan figur dan siap memenangkan pesta demokrasi legislatif pada 2024.
"Tentunya, ini membuat kami lebih bersemangat, sehingga berpeluang menambah kursi wakil rakyat di parlemen, semula hanya 5 anggota dengan begitu menjadi 8 wakil," sebut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH, Selasa 14 Februari 2023.
Sri Marhaeni Wulansih menambahkan, bahkan pihaknya telah mempersiapkan kader atau calon legislatif (Caleg), yang berpotensi terpilih pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Lahat Lantik 1.352 Pantarlih, Ternyata Ini Tugas dan Masa Kerjanya
"Memang pada dapil 3 dan 4 ada pembagian dua titik lagi, dan kita mempelajari segala kemungkinannya dimana, kader yang kita tempat tersebut benar-benar mumpuni untuk mendulang suara sebanyak-banyaknya," sebut yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Lahat ini.
Dirinya meminta, walaupun memiliki kader dan figur, tetap saja, pertarungan dengan partai politik (parpol) lainnya mesti diwaspadai, serta berkompetisi secara sehat.
"Silahkan caleg yang sudah berada di tiap-tiap dapil, untuk melakukan pendekatan kepada konstituen sehingga target yang kita inginkan terwujud yakni kursi unsur pimpinan," beber Sri Marhaeni Wulansih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Nana Priana SHi MM melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Irfan Rojhanuddin SSi MPd mengatakan, penataan dapil tersebut merupakan penyampaian tiga opsi sebelumnya kepada KPU RI, dengan melewati uji publik.
BACA JUGA:Yuhuu Spesial Valentine Saldo DANA Gratis Rp400 Ribu Buat Kamu Tanpa Ribet, Bisa Langsung Cair
Tiga opsi dimaksud meliputi, opsi satu dengan 5 dapil, opsi kedua 7 dapil dan opsi ketiga 6 dapil.
“Berdasarkan PKPU No 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Dewan, jumlah kursi DPRD di Kabupaten Lahat tetap 40 alokasi dengan 7 dapil,” tegasnya.
Sebelumnya, tiga opsi daerah pemilihan yang diusulkan KPU Kabupaten Lahat ke KPU RI akhirnya terjawab sudah. Dari tiga opsi yakni opsi lima dapil, opsi enam dapil dan opsi tujuh dapil KPU RI menetapkan opsi ketiga yakni tujuh dapil.
Penetapan opsi tujuh dapil ini berubah dari sebelumnya dimana Kabupaten Lahat hanya lima dapil dengan 40 jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: