HORE! Ada Pemutihan Pajak Lagi, Pajak Motormu Mati 3 Tahun Boleh Bayar Setahun
Dalam pemutihan pajak kali ini, pajak kendaraan mati 3 tahun boleh dibayar setahun.--
BACA JUGA:Terbukti! Modal Login Dapat Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Langsung Cair
Tahun 2023 ini, Pemprov Bengkulu kembali menargetkan bisa mempertahankan berbagai apresiasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemerintah pusat.
"Program ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat Bengkulu, maupun pemerintah pusat. Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan," jelas Yuliswani.
Guna mengoptimalkan program ini, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan bupati dan walikota.
Juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak.
Saat ini masih ada sekitar 60 persen wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya, sedangkan 40 persen masyarakat membayar pajak.
Dengan program pemutihan ini, pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun mendapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas.
Nah tunggu apalagi, jangan sampai lewatkan program keringanan yang satu ini ya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: