Pantarlih Mulai Lakukan Coklit Data, Harus Jaga Identitas dan NIK Pemilih
Petugas Pantarlih di Pagaralam mendatangi rumah warga untuk coklit data. Pantarlih diminta untuk jaga kerahasiaan data dan NIK pemilih-Eko Wahyudi-Palpres.com
PAGARALAM, PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menyebar 493 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), untuk mencocokan dan meneliti data calon pemilih, dengan mendatangi langsung masyarakat Pagaralam.
Hal itu dilakukan sebelum nantinya ditetapkan sebagai data pemilih sementara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Untuk Pantarlih di Kota Pagaralam, ada sebanyak 493 orang petugas. Mereka bertugas mendatangi calong pemilih, baik masyarakat biasa maupun pejabat,” jelas Ketua KPU Pagaralam, Rahmat Qori Setiawan
Dikatakan Rahmat Qori, masa kerja petugas Pantarlih sendiri, dimulai dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, dengan tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang tercatat dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
BACA JUGA:Gunung Api Dempo Masih Status Waspada, BPBD Provinsi Inisiasi Rencana Kontigensi Gunung Api
Dan apabila terdapat pemilih yang tercantum dalam DP4 sudah meninggal atau pindah, atau sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih maka akan dicoret, dan jika pemilih belum terdaftar maka akan dimasukkan oleh petugas Pantarlih di wilayah masing-masing.
“Kalau petugas Pantarlih di lapangan menemukan, data calon pemilih itu, yang sudah pindah kependudukan, berarti data yang ada di kita akan dilakukan penghapusan. Dan bila datanya ada muncul di TPS lain, maka akan dikembalikan lagi di posisi semula, sesuai dengan daerah domisilinya tercantum di Kartu Keluarga (KK),” imbuhnya.
Dikatakan Rahmat Qori, dirinya pun menekankan kepada petugas Pantarlih untuk dapat menjaga kerahasiaan data pemilih, karena ada beberapa digit NIK itu terbuka dan kerahasiaan inilah yang harus betul-betul dijaga.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! 5 BLT Ini Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KIS Bisa Dapat Dana Rp900.000
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
“Menyikapi hal itu kita telah melakukan penandatanganan kesanggupan ataupun pakta integritas, berisikan menjaga kerahasiaan data pemilih tersebut di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: