RDPS
Honda

Yuk Intip, Pembangunan Fisik dan Administrasi Dana Desa Suka Nanti

Yuk Intip, Pembangunan Fisik dan Administrasi Dana Desa Suka Nanti

MONEV : Forkompimcam didampingi Pemdes Suka Nanti, Kecamatan Jarai melakukan Monev terhadap bangunan akses jalan, belum lama ini.-Deni Palpres.com-

LAHAT, PALPRES.COM - Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Jarai, mendatangi sekaligus memeriksa pembangunan sekaligus penggunaan dana desa (DD) tahap lll, tahun anggaran (TA) 2022, Desa Suka Nanti.

Kepala Desa (Kades) Suka Nanti, Apriadi menyebutkan, untuk pembangunan didirikan akses jalan menuju perkebunan, yang mayoritas dibutuhkan oleh warga untuk beraktifitas.

"Apabila selama ini, hanya tanah dan bila hujan akan becek serta mesti menggunakan kendaraan khusus, kini dari dana desa telah dibangun cor beton," sebutnya, belum lama ini.

Sementara itu, Camat Jarai, Reyno Delfansyah SIP MM melalui Sekretaris Camat (Sekcam), Darmin SE MM menuturkan, Monev dari pembangunan fisik maupun non fisik memang harus dicek langsung ke lapangan.

BACA JUGA:Bukan Isapan Jempol, Koin Rp1000 Kelapa Sawit Ternyata Senilai 3 Unit Yamaha NMAX Baru, Ini Alasannya

"Termasuk juga administrasi tidak luput dari pemeriksaan tim, sehingga anggaran yang dipakai sesuai peruntukannya alias tidak menyimpang atau adanya temuan," sebutnya.

Sehingga, lanjut dirinya, bantuan dari pemerintah pusat tersebut benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan program yang diberikan.

"Kegunaannya sudah ada tercantum, makanya diperlukan pendamping desa guna menjelaskan kepada pemerintah desa (Pemdes), mengenai apa saja yang bisa dikerjakan berdasarkan petunjuk," tukas Darmin.

Terpisah, Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kapolsek Jarai, AKP Irsan Rumsi menjelaskan, tujuan dari Monev ini untuk mengecek kelengkapan administrasi dan cek fisik bangunan yang menggunakan anggaran DD. 

BACA JUGA:HORE! Ada Pemutihan Pajak Lagi, Pajak Motormu Mati 3 Tahun Boleh Bayar Setahun

"Mengetahui sejauh mana pelaksanan pembanguan, dan kelengkapan administrasi yang ada di desa dan apa saja yang jadi hambatan," terangnya.

Dirinya meminta, pelaksanaan bangunan harus selesai baik bangunan maupun administrasi. 

Karena akan ada monitoring akhir dari inspektorat. Pedomani dan Pahami aturan, laksanakan aturan dalam pembangunan desa dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait

"Mari kita sama-sama melakukan pengawasan pembanguan yang ada di desa ini agar benar- benar bermanfaat untuk seluruh masyarakat," tegas AKP Irsan Rumsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: