Banner Honda PCX

Bupati Muba Tandatangani Komitmen Bersama Tentang Pembangunan Meritokrasi

Bupati Muba Tandatangani Komitmen Bersama Tentang Pembangunan Meritokrasi

Penandatanganan komitmen bersama Kepala Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Tentang Pembangunan Meritokrasi.-Foto Dinkominfo Muba-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Bupati Muba H M Toha Tohet hadir secara langsung.

Melakukan penandatanganan komitmen bersama Kepala Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII BKN Tentang Pembangunan Meritokrasi.

Rabu 10 September 2025 bertempat di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang.

Pada kesempatan ini, dalam arahannya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kegiatan penandatanganan komitmen bersama yang telah dilakukan tadi.

BACA JUGA:Sejumlah Proyek Pembangunan Belum Berjalan, TAPD Muba Beri Alasan Ini

BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Admin Medsos Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Menjadi salah satu bagian dari agenda strategis BKN dalam mendorong implementasi sistem meritokrasi di seluruh instansi pemerintah daerah.

"Sistem merit merupakan prinsip dasar dalam manajemen kepegawaian, yang menekankan bahwa pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja.

Bkan karena kedekatan pribadi maupun latar belakang non-profesional lainnya," ungkapnya.

Pemerintah pusat, melalui BKN, mendorong agar sistem merit dapat diimplementasikan secara konsisten di daerah sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA:Sumur Minyak Illegal di Kecamatan Bayung Lencir Kembali Terbakar, Netizen: Polsek Kecolongan Lagi

BACA JUGA:Wabup Muba Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi dan HUT Desa Berlian Makmur ke-44

"Memanajemen talenta ASN untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah dan mewujudkan asta cita Presiden dan Wakil Presiden," katanya.

Sementara, Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru menyampaikan, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait