Honda

Pelaku Pembobol Rumah Sebanyak 25 Kali di Kota Palembang Berhasil Ditangkap, ini Wajahnya?

Pelaku Pembobol Rumah Sebanyak 25 Kali di Kota Palembang Berhasil Ditangkap, ini Wajahnya?

BARANG BUKTI : Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrean menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku curat.-Wawan Palpres.com-

PALEMBANG, PALRES.COM - Anggota Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang tangkap buronan pembobol rumah bedeng di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Pelakunya yakni Drisyanto alias Yanto (24) warga Jalan Jenderal A Yani, Lorong  KH Umar, Kecamatan SU I, Palembang, ditangkap dirumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek SU II Palembang.

Kapolsek SU II, Kompol Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrean mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban M Raihan Akbar Davari (22). 

“Pelaku sudah menjadi target operasi kita, karena aksi yang dilakukan sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Bobol Rumah Fotografer, Seorang Mahasiswa Diamankan Satreskrim Polres Pagaralam

Bahkan tercatat di wilayah hukum Polsek SU II Palembang, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 25 kali

Untuk modus dilakukan pelaku saat mencuri, sambung Kompol Handryanto menjelaskan bahwa dia masuk kedalam rumah korban melalui pekarangan belakang bedeng.

"Kemudian pelaku mendorong pintu belakang rumah, setelah masuk mengambil barang berharga didalam rumah," katanya kepada wartawan disela-sela press realese di Mapolsek SU II Palembang.

Selain diamankan pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu dompet berisi satu lembar Uang kertas 5 Riyal, satu lembar KTP atas nama Korban, dan satu lembar STNK sepeda motor atas nama Korban.

BACA JUGA:Buronan Bobol Rumah Diringkus Polisi, Uang Hasil Curian Untuk Main Slot

"Atas perbuatannya tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP," tutupnya.

Dari keterangan pelaku, uang hasil dari mencuri tersebut untuk biaya hidup sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: