Istri Muda di Muratara Diduga Dianiaya Suami Hingga Luka Memar di Wajah
pelaku penganiayaan terhadap istri muda di Muratara--
PALPRES.COM- Seorang istri muda di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Neli Sumarni, 36 tahun, mengalami luka memar dibagian muka dan leher akibat dianiaya suaminya, Saparudin, 44 tahun.
Kini pelaku Saparudin sudah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Muratara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH.S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, SH didampingi Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa kepada wartawan menjelaskan, pelaku merupakan warga Desa Dusun II Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Sedangkan korban Neli Sumarni merupakan warga Dusun I Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Mau Tahu Kenapa Batu Akik Teratai Hitam Muratara Mahal Harganya! Simak Ulasan Selengkapnya
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 wib di seberang kantor Samsat Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pelaku diduga mencekik korban dengan tangan kiri dan memasukkan 4 jari tangan kanan ke dalam mulut korban.
Kemudian pelaku juga memukul kepala korban dan mencakar korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar area muka dan leher korban.
Tak sampai disitu, pelaku menyeret korban ke belakang warung warga dan langsung membenturkan ke batang kelapa sawit yang ada di tempat kejadian.
BACA JUGA:Inilah Pesona Keindahan Danau Merung di Kabupaten Muratara
Pelaku Saparudin ditangkap polisi di rumahnya di Desa Krani Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai pasal 184 KUHAP terpenuhi unsurnya bahwa Tersangka di duga melanggar pasal 351 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: