Honda

BLT KIP Kuliah 2023 Dibuka! Dana Rp12.000.000 Menunggumu, Log In kip-kuliah.kemdikbud.go.id

BLT KIP Kuliah 2023 Dibuka! Dana Rp12.000.000 Menunggumu, Log In kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Perbedaan Program KIP tahun 2022 dan 2023 untuk mahasiswa baru -palpres.com-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun ini yang mencapai lebih dari Rp 450 Triliun disahkan beberapa waktu lalu, rinciannya masih akan diperuntukan bagi bidang pendidikan. 

Salah satunya yaitu  Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk  mahasiswa/i yang tercover dalam Kartu KIP dalam Program Indonesia Pintar

Dikutip dari www. puslapdik.kemdikbud.go.id, anggaran Kemendikbudristek pada tahun ini sebesar Rp80,22 Triliun. 

Terdiri dari Rp38.17 triliun yang akan dialokasikan untuk pendanaan  seperti PIP untuk anak sekolah disemua jenjang.

BACA JUGA:Jangan Buang Koin Rp25 dan Rp50 Perak Jenis Ini, Tiap Kepingnya Dihargai Setara Mobil Baru, Siap-siap Kaya!

Lalu alokasi untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bagi mahasiswa/i penerima pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Diketahui Program KIP Kuliah menyasar mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu ditingkat universitas/sederajat, yang terdata di DTKS dan memiliki Karu Keluarga Sejahtera (KKS) PKH atau BPNT/Sembako.

Nah, bagi kamu yang saat ini duduk dibangku SMA/sederajat dan akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, saat ini pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka. 

Dilansir dari laman www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id  Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka sejak 14 Februari 2022 sampai dengan 31 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Kuota Terbatas! Segera Daftar Kartu Prakerja 2023, Bisa Dapat Dana Rp4.200.000

Adapun persyaratan untuk mendaftarkan  KIP Kuliah Merdeka adalah data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. 

Maupun EMIS milik Kemenag. 

Kemudian terdata di DTKS, yang dibuktikan dengan SKTM dari desa atau kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: