Honda

Mobil Honda Brio Dicuri di Parkir Lippo Plaza Mall, Ternyata Untuk Bayar Hutang Trading

Mobil Honda Brio Dicuri di Parkir Lippo Plaza Mall, Ternyata Untuk Bayar Hutang Trading

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemmy Amien Gumayel memimpin olah TKP pencurian mobil Honda Brio di Parkir Lippo Plaza mall.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau menangkap Bayu Segara (26) pelaku pencurian mobil Mobil Honda Brio Warna merah Nopol BG 1633 GA.

Mobil tersebut diketahui milik Sulthon Rizqullah (24) perawat RS Siloam Silampari di parkiran Lippo Plaza mall, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka Bayu Segara, warga Jalan Waringin, Gang Punai RT 02 Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau tersebut di tangkap sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, 20 Februari 2023 di di Perumnas, Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Selain tersangka Bayu Segara, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Honda Brio Nopol BG 1633 GA; satu Unit mobil Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA berserta satu satu set kunci dan STNK, satu unit handphone merk Oppo Reno 4 warna hitam.

BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Satu SIM card Telkomsel, satu lembar pakaian tersangka Bayu Segara, satu flash disk hasil rekaman CCTV, satu file dokumen sky parking dan satu file dokumen Ovo Payment. 

"Tersangka dijerat dengan pasal primer 363 KUHPidana dan Subsider 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor)," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara di dampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Selasa 21 Februari 2023. 

Kasat Reskrim menerangkan, kejadian itu berawal pada Kamis, 2 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB korban Sulthon Rizqullah kehilangan kunci kontak mobil miliknya saat di parkiran Basement lantai bawah areal parkir Mall Lippo Plaza Kota Lubuklinggau.

Korban langsung menghubungi manajemen Sky Parking sebagai vendor pelaksana parkir di Lippo Plaza, kemudian menitipkan kendaraannya kepada manajemen Sky parking dan security Lippo Plaza.

BACA JUGA:Inilah Koin Termahal di Indonesia, Kini Dihargai Nyaris Rp100 Juta, Kamu Punya?

Lalu pada Jumat, 3 Februari 2023 sekira pukul 15.51 WIB, korban Sulthon mendapatkan informasi bahwa mobil miliknya telah di curi orang tidak di kenal dan melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Timur, serta menginformasikannya kepada tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Selanjutnya Tim Macan bergerak cepat dan pada Sabtu, 4 Februari 2023 berdasarkan informasi berhasil menemukan barang bukti mobil Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA hasil curian di kontrakan, Jalan Pelita, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Setelah melalui penyelidikan cukup panjang, dengan terus menggali informasi dari sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, gelar perkara dan menggunakan metode Scientific Crime Investigasi, akhirnya polisi menangkap tersangka Bayu Segara.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! 5 BLT Ini Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KIS Bisa Dapat Dana Rp900.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: