Honda

Petugas Pantarlih Rela Berjalan Kaki Hingga 12 Km Menuju Trans Tembeling Jaya

Petugas Pantarlih Rela Berjalan Kaki Hingga 12 Km Menuju Trans Tembeling Jaya

Petugas Pantarlih di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu harus berjalan kaki hingga 12 Km untuk sampai ke rumah warga, belum lama ini.-Dok Palpres-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Perjuangan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di wilayah Kabupaten Lahat, terpaksa jalan kaki sekitar 4 jam. 

Hal itu disebabkan dalam beberapa hari ini hujan mengguyur Lahat sehingga berimbas pada jalan yang dilalui becek dan menyisakan lubang alhasil kendaraan roda dua sulit melintas.

Kondisi ini terjadi di Desa Lubuk Atung, Kecamatan Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu (Pseksu) Kabupaten Lahat. 

Pantarlih desa bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dari Desa induk harus berjalan kaki sekitar 12 km menuju Trans Tembeling Jaya. 

BACA JUGA:Jadikan Lahat Daerah Penghasil Buah Terbesar di Sumsel, Dinas Ini Tanam Buah di Tiap Kecamatan

Lantaran ada beberapa titik jalan yang sulit dilalui kendaraan motor. Akibat jalan masih tanah. Ditambah beberapa hari diguyur hujan, hingga membuat jalanan becek dan lembek dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

“Sekitar 4 jam perjalanan menuju trans,” ujar Ketua KPU Lahat Nana Priatna SHi MM, Kamis 23 Februari 2023.

Dengan kondisi becek membuat pakaian yang dikenakan menjadi kotor sehingga petugas sempat membersihkan diri dan dilanjutkan dengan melakukan coklit terhadap penduduk di trans tersebut. 

“Memang petugas agak lelah namun pekerjaan harus dilakukan. Petugas pantrlih satu persatu melakukan coklit terhadap warga trans tersebut," sebutnya.

BACA JUGA:BLT Rp900.00 Segera Cair Jelang Ramadan 2023, Pemilik KTP dan KIS Bisa Dapat!

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, Jual 5 Uang Koin Ini Kamu Auto Jadi Sultan!

Ditambahkannya, bahwa Pantarlih sendiri bertugas selama 12 Februari sampai 14 Maret. Dalam melaksanakan tugasnya tetap berkoordinasi dengan rukun warga (RW), rukun tetangga (RT) atau perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

"Semoga, hasil dari coklit tersebut menjadi acuan dan pedoman dari KPU Lahat untuk menentukan daftar pemilih sementara (DPS)," harap Nana Priana. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: