Honda

10.000 Lebih Penerima Bansos Dicoret, Pemilik e-KTP Bisa Dapat 9 Jenis BLT Ini!

10.000 Lebih Penerima Bansos Dicoret, Pemilik e-KTP Bisa Dapat 9 Jenis BLT Ini!

-Net-Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COMMensos Tri Rismaharini baru saja mencoret data 10 ribu penerima bansos, sehingga tak bisa mendapatkan BLT dari pemerintah lagi kedepannya.

Demikian dikutip dari YouTube resmi milik Kemensos RI, pada 13 Januri 2023 lalu.

Pencoretan penerima bansos tersebut dilakukan, seiring temuan BPK RI beberapa waktu lalu terkait beberapa penerima bansos regular dari Kemensos salah sasaran. 

Jika dijumlahkan, ada sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihapus dari Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

BACA JUGA:Alhamdulilah Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair Lewat ATM, Cek Penerima Disini!

Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini terjadi adalah karena penerima bansos sudah tidak layak mendapatkan bansos tersebut. 

Selain tercatat sebagai ASN, bahkan ada juga yang tercatat sebagai pejabat di pemerintahan atau perusahaan. 

Dengan adanya hal tersebut, otomatis penerima bansos bisa saja ditambah kuotanya karena untuk menutupi kekurangan dari jumlah penerima yang telah dihapus. 

Setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bansos regular dari Kemensos tersebut, yang antara lain:

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair lewat ATM Maret 2023, Cek Namamu Disini!

Terdaftar di DTKS, memiliki NIK yang online, padan Dukcapil, Emis Kemenag, dan Dapodik milik Kemendikbudristek. 

Serta masuk ke dalam penambahan kuota. 

Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 5 komponen (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas). 

Nah, untuk memastikan bansos apa yang akan kamu dapatkan, bisa langsung log in ke link www.cekbansos.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: