Citraland
Honda

Kendaraan Anda Tak Bisa Bayar Pajak di Aplikasi Signal, Ini Penyebabnya

Kendaraan Anda Tak Bisa Bayar Pajak di Aplikasi Signal, Ini Penyebabnya

Kanit Regident Sat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Agus Supar-Dok Palpres-

INDRALAYA.PALPRES.COM - Sebagian pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat, mengeluhkan tak bisa membayar pajak kendaraanya di Aplikasi Signal

Mereka pun bertanya-tanya, apa penyebab aplikasi yang seharusnya sangat membantu pengendara membayar pajak kendaraan bermotor itu tak bisa diakses.

“Salahnya dimana, apakah ada kaitannya dengan tilang ETLE,” ujar salah satu warga Indralaya

Ketika masalah ini palpres.com konfirmasikan ke Samsat I Kabupaten Ogan Ilir, Kanit Regident Sat Lantas Polres Ogan Ilir, Iptu Agus Supar menjelaskan, untuk di Ogan Ilir tilang ETLE belum diterapkan.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Ramadan 2023!

"Kalau di Ogan Ilir, kita belum menerapkan blokir karena ETLE di Ogan Ilir belum mulai atau masih tahap sosialisasi," ujarnya.

Menurutnya, Aplikasi Signal ini juga tidak bisa digunakan untuk proses perpanjangan STNK. "Artinya hanya bisa digunakan untuk membayar Pajak Pengesahan atau Tahunan," ungkapnya ditemui Palpres.com di kantor pajak.

Masalah lain katanya, bagi pengguna pajak yang tak bisa bayar pajak di Aplikasi Signal karena data kendaraan diblokir pihak Sat Lantas dan Dispenda atas permintaan pemilik kendaraan.

Dijelaskan Kanit Regident, bagi pengguna kendaraan yang tertangkap ETLE saat berkendara tidak mematuhi lalu lintas, maka hasil jepretan kamera ETLE akan tersimpan lama sampai pengendara membayar tilang ETLE.

BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1!

"Tapi yang pengguna jalan mematuhi lalu lintas dan terkena jepretan kamera ETLE, maka dengan sendirinya akan hilang hasil jepretan nya," jelasnya.

Ditambahkannya juga, bahwa layanan Aplikasi Signal ini, dikhususkan untuk kepemilikan kendaraan bermotor pribadi. "Catat ya, bukan untuk atas nama badan hukum," tukasnya.

Sebelumnya, bagi pengguna kendaraan yang mau mudah dan praktis membayar pajak kendarannya yang tak perlu datang ke Samsat atau ke Mobil Samsat Keliling, anda bisa mendownload Aplikasi Signal.

Signal ini adalah Samsat Digital Nasional, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com