Honda

Cagar Budaya Kampung Kapitan Palembang Rusak 75%, Fakta atau Hoaks?

Cagar Budaya Kampung Kapitan Palembang Rusak 75%, Fakta atau Hoaks?

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengunjungi rumah Kampung Kapitan yang mengalami rusak parah Kamis, 2 Maret 2023.-dokumen palpres-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kampung Kapitan, salah satu tempat bersejarah keturunan Tionghoa di Palembang mengalami kerusakan 75 persen.

Mirisnya Pemerintah Kota Palembang tidak bisa melakukan renovasi atau perbaikan.

Kerusakan tempat bersejarah itu diketahui terjadi atas keluhan dari keturunan ke-15 dari Mayor Lioang Taow Ming Kampung Kapitan bernama Yulia (60).

Hal ini kemudian ditindaklanjuti Wakil Wali Kota (Wawako) Fitrianti Agustinda mengetahui aduan tersebut.

BACA JUGA:Kompleks Cagar Budaya Makam Pangeran Kramajaya Dirusak Orang, Puluhan Nisan Patah dan Hancur

"Gentengnya bocor lantai rusak pagarnya sekitar 75 persen kerusakan. Kami mau membetulkan biaya besar genteng saja bisa Rp100 jutaan lebih. Makanya hari ini saya menghubungi khusus Ibu Wawako," kata Yulia, Kamis (2/3).

Yulia menyebutkan usai bertemu Fitrianti Agustinda, Pemerintah Kota tidak bisa berbuat apa-apa. Karena aset kampung Kapitan masih dimiliki keluarga Mayor Lioang Taow Ming.

"Kalau sudah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah baru bisa Pemko Palembang melakukan renovasi. Karena belum punya pemerintah baru tercatat sebagai cagar budaya saja," keluhnya.

Pihak keluarga Mayor Lioang Taow Ming tidak mau menyerahkan aset Kampung Kapitan ke pemerintah karena khawatir apabila diserahkan tidak bisa lagi beribadah di rumah tersebut.

BACA JUGA:Kembangkan Fungsi Museum, Dikbud Muba Gelar Pelatihan Pendataan Cagar Budaya dan Tenaga Permuseuman

"Memang saya sendiri yang sekarang menjaga dan tinggal di rumah. Tetapi semua keturunan banyak merantau tidak mau rumah itu diserahkan. Karena disana banyak abu keluarga kalau kami mau beribadah nanti susah," ungkapnya.

Disisi lain, Yulia mengaku tidak ada pilihan lain dia harus berbicara kepada semua keluarga keturunan Mayor Lioang Taow Ming.

Karena rusak rumah yang telah berumur 400 tahun ini harus diperbaiki kalau tidak akan roboh.

Adapun Fitrianti Agustinda menjelaskan, untuk merenovasi mengeluarkan dana cukup besar dari negara.

BACA JUGA:Cagar Budaya di Pagaralam ini Masih Butuh Perhatian

Apalagi, Kampung Kapitan belum termasuk aset cagar budaya itu belum dikuasai oleh Pemerintah Kota Palembang.

"Saya sudah arahkan ke Ibu Yulia untuk berbicara dulu dengan pihak keluarga. Kalau semua sudah selesai dan aset sudah dikuasai oleh Pemko renovasi menggunakan anggaran bisa kita lakukan," sebut Fitri sapaan akrab Wakil Wali Kota Pelmbang tersebut.

Fitri akan berusaha mencari investor atau pihak ketiga. Hal ini untuk menyelamatkan dari amburknya tempat bersejarah keturunan Tionghoa di Palembang yang berusai ratusan tahun itu.

“Insya Allah kita akan upayakan, tapi kita berharap dari pihak keluarga untuk bisa menjual asset supaya bisa dibayar ganti ruginya. Setelah dapat SK cagar Budaya baru bisa diajukan perbaikan dari pemerintah kota kalu masuk asset,” tukasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com