Ayo Buruan, Bansos PKH Bagi Penerima KPM di Kota Lubuklinggau Segera Cair
Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe -Istimewa-
LUBUKLINGGAU,PALPRES.COM- Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), karena dalam waktu bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan segera dicairkan oleh pemerintah.
Kepastian itu sendiri disampaikan oleh Koordinator Pendamping PKH Kota Lubuklinggau, Yudha kepada awak media pada Senin 6 Maret 2023.
Dia menerangkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Hanya saja, untuk jadwal pastinya pihaknya juga belum mengetahui secara pasti.
”Insyaa Allah informasinya pencairan dalam waktu dekat ini, Insya Allah. Sejauh ini Bank BRI yang sudah masuk dananya. Untuk BNI kemungkinan besok,” tegasnya.
BACA JUGA:PENGUMUMAN! Jelang Lebaran 2023 Cair Bansos Baru, Cek Penjelasan Lengkap Disini
Selain jadwal pasti pencairannya, jumlah KPM yang menerima Bansos ini untuk tahap 1 pun belum mereka ketahui.
”Jumlah KPM nya juga kita belum tahu. Berapa jumlahnya, bertambah atau berkurang belum ada informasi lebih lanjut,” katanya.
Pada 2022 tahap IV kemarin, KPM PKH di Lubuklinggau jelas Yudha ada sebanyak 9.323 KPM.
Dia mengungkapkan tahun lalu memang ada peningkatan dari KPM PKH tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Dipermudah, Mekanisme Penyaluran Bansos BPNT Maret 2023, KPM Bisa Tarik Tunai di ATM
Namun ada juga KPM yang terpaksa dicoret, seperti KPM yang meninggal, habis komponen, sudah mampu.
”Untuk mengetahui itu, makanya pemutakhiran data setiap saat melalui Aplikasi SIKSNG oleh pendamping sosial. Sejauh ini kebanyakan yang mereka habis komponen, yang dicoret sebagai KPM PKH,” jelasnya.
Untuk komponen penerima bantuan lanjutnya, masih sama seperti sebelumnya, dari fasilitas kesehatan ada Ibu Hamil dan Balita.
Sedangkan, fasilitas pendidikan pelajar SD, SMP dan SMA serta dari Fasilitas Kesejahteraan Sosial ada Disabilitas berat dan Lanjut Usia di atas 70 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: