Honda

Merebak Dugaan Praktik Uang pada Penerimaan PPS, Ini Tanggapan Ketua KPUD OI

Merebak Dugaan Praktik Uang pada Penerimaan PPS, Ini Tanggapan Ketua KPUD OI

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir, Masuryati-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM – Merebak dugaan praktik uang pada Penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ogan Ilir usai viralnya video yang diduga terkait hal itu, akhirnya ditanggapi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir, Masuryati.

Kepada palpres.com, Masuryati mengaku dia baru melihat adanya video diduga terjadi praktik ‘tawar menawar’ oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah satu Kecamatan di OI.

Dalam video tersebut, suara pria yang diduga minta sejumlah uang untuk lolos sebagai PPS, sangat mirip dengan H, PPK salah satu Kecamatan di OI.

"Saya tidak tahu sama sekali, baru ini buka videonyo," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin 06 Maret 2023 malam pada palpres.com.

BACA JUGA:HORE! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Duluan di 83 Daerah Ini, Minggu Ke 2 Maret 2023

Terkait dugaan masalah ini, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

"Insya Allah akan kami tindak lanjuti, sesuai dengan aturan, ini akan kita lakukan secepatnya," ungkapnya.

Soal adanya perkataan diduga oknum dalam video yang meminta uang sebesar Rp 2,5 juta untuk lolos jadi PPS, menurut Masuryati, akan dia klarifikasi segera.

"Makanya nak kami panggil ke KPU," katanya seraya mengaku pemanggilan akan dilakukan secepatnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ada 2 BLT Terbaru yang Akan Cair Jelang Lebaran 2023, Simak Cara Dapatnya

Soal PPK kecamatan mana yang diduga ada di video tersebut, Masuryati mengaku tak bisa memastikan karena hanya mendengar suara di video tersebut.

"Saya tidak bisa memastikannya, karena tidak ada gambarnya," tukasnya.

Diketahui, seleksi PPS untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah selesai dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Ogan Ilir pada 24 Januari 2023 lalu untuk pelantikannya.

Penetapan nama-nama calon PPS telah tertuang pada Surat Keputusan KPU Ogan Ilir nomor 31/PP.04.1-pu/1610/2023 tentang penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 23 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com