Honda

Kembali, Polrestabes Palembang Bongkar Tempat Penampungan Solar Ilegal Berkedok Bengkel

Kembali, Polrestabes Palembang Bongkar Tempat Penampungan Solar Ilegal Berkedok Bengkel

MENUNJUKKAN: Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menunjukkan barang bukti jerigen yang diamankan dalam ungkap kasus solar ilegal.-Wawan Palpres.com-

BACA JUGA:Pengamat Hukum: Pengelola, Penyedia, hingga Pengangkut BBM Ilegal, Bisa Ditindak Sesuai UU

Setelah dicek kebenaran informasi tersebut memang benar adanya kegiatan jual beli BBM jenis solar tidak ada perizinan berusaha tersebut sudah dilakukan oleh pelaku Yuherni selama kurang lebih satu tahun. Kemudian orang-orang tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang ujarnya

Adapun rencana tindak lanjut melakukan pengecekan terhadap asal usul barang bukti dengan memanggil dan meminta keterangan pemilik, yang bertanggung jawab atas barang bukti dengan melakukan koodinasi ke Instansi terkait terkait jenis BBM yang dijualbelikan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: